Sikap Quick Count, Haru-Dhani Tunggu Hasil Rekapitulasi Manual KPUD

Sikap Quick Count, Haru-Dhani Tunggu Hasil Rekapitulasi Manual KPUD

Terkini | bandungraya.inews.id | Rabu, 27 November 2024 - 21:10
share

BANDUNG, iNewsBandungraya.id  - Paslon calon nomor urut 2, Haru Suandharu-Dhani Wirianata menanggapi hasil quick count atau hitung cepat yang menunjukkan Muhammad Farhan-Erwin unggul di Pilwalkot Kota Bandung.

Haru Suandharu menghormati quick count berdasarkan hitungan cepat di pilkada Kota Bandung dari berbagai lembaga survei. Akan tetapi hasil real count KPU nanti adalah keputusan final yang sesungguhnya.

“Kita hormati semua proses quick count dan tentu saja selain quick count kan ada juga yang sedang kita tunggu. Pertama real count internal kita dan  rekapitulasi manual bersama PPK, KPUD,” kata Haru Suandharu, Rabu (27/11/2024).

Menurut Haru Suandharu, pihaknya juga masih menunggu hitung cepat dari lembaga survei pasangan HD (Haru-Dhani). Hasil tersebut juga akan secepatnya disampaikan kepada publik dalam waktu dekat ini.

Menurutnya, hasil survei hitung cepat survei internal ini belum selesai dipublikasikan. Karena belum sepenuhnya data masuk karena ada kendala teknis dilapangan saat melakukan survei.

 

“Tadi itu ada laporan TPS yang terpaling terbang. Jadi saya kira nanti kita tunggulah, mudah-mudahan 1-2 hari ini sudah selesai real count internal kita. Dan nanti akan kita sandingkan nanti dengan rekapitulasi KPUD di tingkat PPK dan KPUD Pleno KPUD,” tandasnya.

Sementara itu, Dhani Wirianata mengaku masih optimis pasangan HD bisa memenangkan Pilwalkot Bandung. Meskipun hasil real count tentu saat di rapat pleno KPU mendatang.

“Harus, harus optimis. Kan belum selesai pilih keadaannya juga,” kata Dhani.

Dhani menambahkan, pihaknya akan melaporkan jika saat pelaksanaan Pilkada di Kota Bandung ada kecurangan-kecurangan di lapangan yang merugikan paslon HD.

“Potensi itu ada ya, potensi pelanggaran itu ada di masa tenang ya. Kemudian juga indikasi money politik juga ada gitu ya. Itu akan kita coba nanti lengkapi buktinya,” tandas Dhani.  (*)

Topik Menarik