Ribuan Wajib Pajak Manfaatkan Program Akhir Tahun Bapenda Jabar
BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kebijakan promo akhir tahun yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mendapat respon positif dari masyarakat. Tercatat ribuan wajib pajak memanfaatkan program yang berlangsung pada Desember 2024.
Diketahui, Beberapa layanan yang masuk dalam program promo adalah Pembebasan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II). Pembebasan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Lalu, pembebasan pokok tunggakan dan denda tahun ke-3, tahun ke-4 dan tahun ke-5 dan seterusnya. Kemudian, Pembebasan Denda SWDKLLJ diberikan kepada wajib pajak yang telat melakukan pembayaran untuk tahun yang lewat.
Tak berakhir di situ, masyarakat bisa mendapatkan Diskon BBNKB I sebesar 10 untuk pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama.
Berdasarkan data yang dihimpun, total kendaraan bermotor yang memanfaatkan program PKB bebas tunggakan 3,4,5 sebanyak 14.910 unit. Dari jumlah itu roda dua 11.853 unit dan roda empat 3.057 unit. Pajak yang dihimpun sekira Rp 25.015.096.300.
Diskon BBNKB I dimanfaatkan oleh 29.948 unit kendaraan bermotor, dengan rincian kendaraan roda dua 25.274 unit dan roda empat 4.674 unit. Pajak yang dihimpun sekira Rp 184.382.000.000. Sedangkan BBNKB II dimanfaatkan total 33.590 unit kendaraan bermotor. Rinciannya, roda dua 21.468 unit, roda empat 12.122 unit.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan promo ini sudah berlangsung pada tanggal 1 sampai 23 Desember 2024.
“Ini merupakan program lanjutan relaksasi yang dimanfaatkan ribuan masyarakat atau wajib pajak. Sebelumnya kami membuat program pemutihan pajak yang berlangsung sepanjang Oktober sampai November 2024 yang mendapat sambutan positif,” kata Dedi Taufik.
“Ini adalah upaya kami dalam rangka meningkatkan kesadaran mengenai pajak. Relaksasi ini adalah cara kami pendekatan humanis. Kami ingin sisi kepatuhan meningkat, dari sisi pendapatan juga terjaga, keringanan juga terasa oleh masyarakat," ujar Dedi.
GP Ansor Jatim Siap Umrohkan Penjual Es Teh yang Viral Kena Olok-Olok di Pengajian Gus Miftah
Selain pendekatan humanis, pihaknya pun menyeimbangkannya dengan tindakan tegas. Bersama pihak kepolisian menggulirkan pemeriksaan pajak kendaraan secara serentak di seluruh wilayah Jawa barat beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, sepanjang tahun 2024, sumbangan PAD Jawa Barat dari pajak kendaraan mencapai Rp 19 triliun dari APBD senilai Rp 35 triliun. Jumlah PAD itu berasal dari 10,6 juta unit kendaraan.
Hasil ini berdampak positif bukan hanya untuk program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun untuk Pemerintah Kabupaten Kota, karena mereka mandapat penerimaan yang nantinya digunakan untuk program pembangunan.