Cek Hasil Kelulusan CPNS 2024, Cara Mengetahui Lolos atau Tidak
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Hasil kelulusan CPNS 2024 kini dapat diakses mulai hari Minggu (5/1/2025), hingga Senin (12/1/2025). Ketentuan tersebut telah diatur dalam Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Hasil kelulusan dapat dicek secara online melalui laman SSCASN atau situs resmi instansi yang dilamar. Peserta CPNS 2024 akan mengetahui lulus tidaknya sebagai calon pegawai negeri sipil.
Kelulusan peserta CPNS 2024 ditentukan berdasarkan ranking yang diperoleh. Jika peserta masuk dalam urutan formasi yang dibutuhkan, maka mereka dinyatakan lulus.
Ranking ini diperoleh melalui integrasi nilai dari seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Selain mengetahui apakah lulus atau tidak, peserta juga perlu memahami arti kode yang tertera dalam pengumuman kelulusan. Berikut ini arti kode dalam pengumuman kelulusan:
- P: Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas serta peringkat terbaik
- L: Lulus seleksi CPNS
- L-1: Lulus usai perpindahan formasi antar jenis formasi di dalam sebuah jabatan/pendidikan yang sama
- L-2: Lulus setelah perpindahan formasi antar lokasi formasi dalam jabatan atau pendidikan yang sama
- TL: Tidak lulus lantaran tidak masuk peringkat formasi
- TH: Tidak hadir pada satu atau lebih tahapan SKB
- TMS: Gugur karena tidak memenuhi seluruh syarat instansi
- TMS-1: Gugur pada salah satu atau lebih tahapan SKB
- APS: Mengajukan pengunduran diri
Di sisi lain peserta yang menerima kode P/L dinyatakan lulus CPNS. Sedangkan kode P/TL artinya peserta tidak berhasil lolos seleksi meskipun lulus SKD.