Menteri Imipas Beri Ultimatum Jajarannya untuk Tidak Menyalahgunakan Wewenang
JAKARTA,iNewsBanjarnegara.id-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan peringatan keras kepada jajarannya untuk bekerja dengan serius dan tidak menyalah gunakan wewenang daalm menjalankan tugasnya.
Bahkan dalam pidatonya, dia tidak segan-segan untuk mencopot pejabat yang tidak serius bekerja demi masyarakat, bangsa, dan negara. "Presiden telah memerintahkan agar para menteri lebih berani memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Jika ada pejabat yang tidak patuh dan tidak bekerja keras, segera ganti. Tidak ada tempat bagi yang menyalahgunakan wewenang," kata Menteri Agus.
Dia juga mengatakan bahwa dirinya tidak segan mencopot pejabat yang melanggar aturan, bahkan mengambil langkah hukum jika diperlukan. "Saya tidak bangga mencopot pejabat, tetapi jika pelanggaran terus terjadi, saya akan mempidanakan pelaku untuk memberikan efek jera," katanya.
Polres Polman Kawal Ketat PSSI Polman Championship: Sportivitas dan Keamanan Jadi Prioritas
Tidak hanya itu, Menteri Agus juga terus melakukan mengevaluasi kinerja selama tiga bulan terakhir. Ia mengungkapkan masih ditemukan pejabat di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tidak serius menjalankan program dan bahkan menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi.
Contoh pelanggaran yang disebut adalah lemahnya penegakan hukum di bidang imigrasi dan masih maraknya peredaran barang terlarang, seperti handphone dan narkoba di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
"Temuan terakhir menunjukkan narkoba bukan hanya dikendalikan oleh oknum warga binaan, tetapi juga berasal dari dalam lapas/rutan," katanya.
Menurutnya, kinerja yang buruk akan menghambat upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Oleh karena itu, ia meminta pejabat yang berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk serius mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja.
Ia juga mengingatkan bahwa anggaran kementerian berasal dari rakyat, sehingga penggunaannya harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. "Anggaran yang kita gunakan adalah uang rakyat. Jadi, pastikan penggunaannya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat," katanya.