Petugas Damkar Evakuasi Piton Sepanjang 8 Meter dari Permukiman Warga di Baubau
BAUBAU, iNewsKendari.id - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) berhasil mengevakuasi seekor ular piton raksasa sepanjang 8 meter dari permukiman warga di Lingkungan Waromosio, Kelurahan Kadolomoko, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (9/1/2025) malam.
Ular tersebut pertama kali terlihat oleh warga yang sedang membersihkan ikan di belakang rumahnya, saat itu ular sedang menerkam kucing.
Takut dimangsa, warga tersebut kemudian menghubungi warga lainnya dan meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi, tetapi ular sudah masuk ke semak-semak. Setelah ekor ular terlihat, petugas kemudian menangkapnya menggunakan peralatan yang mereka bawa.
Ternyata ular tersebut sangat besar, sehingga petugas pemadam kebakaran kewalahan saat menangkapnya. Ular piton beberapa kali berontak dan mencoba menyerang petugas.
Tidak butuh waktu lama, petugas pemadam kebakaran berhasil mengevakuasi ular tersebut dan memasukkannya ke dalam kotak khusus yang disediakan. Namun, sayangnya kucing yang dimangsa ular piton tidak dapat diselamatkan.
"Kami cukup kesulitan untuk mengevakuasi ular tersebut karena ukurannya yang cukup besar sekitar delapan meter," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, La Ode Nur Alam Ndoaka.
Setelah ditangkap, ular tersebut dibawa ke kantor pemadam kebakaran Baubau dan rencananya akan diserahkan ke BKSDA untuk dilepaskan kembali ke alam liar.