Tak Kunjung Diangkat PPPK, Honorer THK-2 Pandeglang Akan Datangi DPRD Pandeglang dan BKN
PANDEGLANG, iNewsBanten – Sejumlah tenaga honorer, khususnya Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang gagal dalam seleksi tes PPPK di Kabupaten Pandeglang, tampaknya masih menyisakan kekecewaan mendalam. Setelah menelan pil pahit kegagalan di tahun 2024 lalu.
Teriakan para honorer dibawah masih terus menggantungkan harapannya untuk bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK yang dimana mereka sudah mengabdi puluhan tahun sebagai pegawai honorer sejati di instasi lingkungan Pemkab Pandeglang.
Salah satu tenaga honorer kategori 2 (THK-2) di lingkungan Pemkab Pandeglang mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pegawai honorer yang biasa dipanggil Ujang, menyatakan bahwa seleksi tersebut tidak memberikan kejelasan status bagi dirinya dan rekan-rekannya.
"Secara pribadi, saya kecewa. BKD tidak komitmen seperti yang dijanjikan di awal. Katanya, kalau ada kuota, kami (THK-2) tidak akan digeser. Selain itu, pegawai dari luar seharusnya sudah dipetakan. Padahal, Kemenpan-RB jelas menyatakan bahwa prioritas itu eks THK-2. Pemda kan yang seharusnya memetakan itu," ucapnya.
Ujang juga menyampaikan wacana yang beredar terkait tes PPPK tahap kedua, di mana honorer THK-2 tetap harus bersaing dengan honorer lainnya, seperti R3 (Non-ASN).
"Nih dengar-dengar, kami akan dites lagi di tahap kedua, dengan catatan kita akan diadu dengan R3, lebih baik ribut saja kalau seperti itu," tegasnya.
Ia menjelaskan para honorer, khususnya THK-2 yang sudah bertahun-tahun bekerja dan tercatat di data pangkalan BKN pusat, kini tengah berdiskusi untuk mengambil langkah lanjutan.
"Kami sedang merencanakan audiensi dengan Komisi I DPRD Pandeglang. Kami akan bersurat dulu untuk mengadu, karena kami menduga ada permainan kotor dalam proses ini," jelasnya.
Jika semua upaya hanya berakhir sebagai 'angin surga' honorer di Kabupaten Pandeglang tak segan-segan mengancam akan langsung mengadu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini dinilai sebagai jalan terakhir untuk mencari kejelasan status mereka dalam seleksi PPPK.
"Kalau memang tidak ada keputusan, ya otomatis kami ke BKN. Bahkan kami sudah komunikasi dengan orang BKN, dan mereka juga kaget mendengar apa yang terjadi di Pandeglang. Katanya, kok bisa begini?," tuturnya.
Menurutnya, pihak BKN bahkan siap menerima kedatangan mereka untuk membahas persoalan ini secara langsung.
"Kami sudah berkontak dengan pihak BKN dan mereka mempersilakan kami bertemu langsung dengan deputi mereka," ujarnya.
Namun, ia menyayangkan sikap pejabat di BKPSDM Pandeglang yang dinilai hanya saling lempar jawaban saat para honorer meminta kejelasan.
"Rekan kami sudah datang ke BKPSDM untuk menanyakan status, tapi jawabannya malah saling lempar. Bahkan saat kami berniat mengadu ke BKN, mereka malah mencoba menahan kami," katanya.
Para honorer mengaku tak lagi percaya pada janji-janji manis yang hanya menjadi hiburan semata. Mereka bertekad terus memperjuangkan haknya hingga ada kejelasan.