Pemerintah Tak Akan Kucurkan Bansos untuk Masyarakat Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar memastikan tidak ada bantuan sosial (bansos) khusus untuk masyarakat terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun 2025 mendatang.
"PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi ya," ungkap pria yang akrab disapa Cak Imin di sela meninjau Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Pemerintah, menurut Cak Imin, telah memetakan barang-barang yang akan terdampak PPN 12 persen. Pasalnya, pemerintah akan tetap ingin agar ekonomi masyarakat tetap tumbuh.
"Mana yang tidak boleh naik, mana yang naik. Sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi, dan memfasilitasi, uang tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis," katanya.
Sebelumya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menuturkan, saat ini belum ada program bansos khusus untuk masyarakat yang terdampak kenaikan PPN 12 persen.
“Belum ada (bantuan khusus untuk masyarakat terdampak PPN 12 persen),” ucap pria yang akrab disapa Gus Ipul. Namun demikian, Gus Ipul menekankan pentingnya penyerapan anggaran bansos yang tepat waktu. Menurutnya, percepatan penyaluran bansos, terutama pada kuartal ketiga, akan sangat membantu daya beli masyarakat.
Saat ini, terdapat sekitar 21 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima berbagai jenis program bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta bantuan untuk pelatihan dan rehabilitasi.