Alasan Jumlah Penduduk di IKN Dibatasi

Alasan Jumlah Penduduk di IKN Dibatasi

Berita Utama | okezone | Kamis, 8 Agustus 2024 - 08:00
share

JAKARTA - Proyek ibu kota baru ( IKN ) dirancang untuk menampung hingga 2 juta penduduk pada tahun 2045. Kementerian PUPR menjelaskan pembatasan jumlah populasi di IKN pada tahap awal pembangunan.

Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Wida Nurfaida mengatakan jumlah populasi di Ibu Kota Nusantara pada tahap awal ini berjumlah 180-300 orang. Hal itu mengikuti ketersediaan jumlah Hunian yang baru dibangun sebanyak 47 Tower Rusun ASN dan 46 Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN.

"Populasi IKN pada tahap ini tidak banyak, diperkirakan hanya 180-300 di orang di KIPP, sedangkan untuk pengembangan kawasan IKN diharapkan 1,8-2 juta orang," ujar Wida di Kementerian PUPR, Rabu (7/8/2024).

Pemerintah berharap proyek ibu kota baru diharapkan mampu menampung 1,8 hingga 2 juta orang pada tahun 2045.

Dalam kesempatan tersebut, Vida menjelaskan, terdapat sembilan wilayah perencanaan (WP) zona pengembangan IKN seluas 256.142 hektare yang ditargetkan mampu menampung hingga 2 juta orang.

Topik Menarik