Penampakan Marimutu Sinivasan Obligor BLBI saat Ditangkap di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Penampakan Marimutu Sinivasan Obligor BLBI saat Ditangkap di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Berita Utama | inews | Senin, 9 September 2024 - 00:15
share

ENTIKONG, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menangkap Marimutu Sinivasan, Senin (9/9/2024). Saat itu, Sinivasan hendak ke Serawak, Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.

Sinivasan merupakan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pria berusia 87 tahun itu merupakan obligor BLBI yang telah lama dicari oleh aparat hukum.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menangkap Marimutu Sinivasan, obligor BLBI yang telah lama dicari oleh aparat hukum. (Foto: Istimewa).
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menangkap Marimutu Sinivasan, obligor BLBI yang telah lama dicari oleh aparat hukum. (Foto: Istimewa).

Dia ditangkap setelah petugas imigrasi melakukan pemindaian paspor dan menemukan bahwa Sinivasan masuk dalam daftar pencegahan keluar negeri

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sinivasan kini diserahkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam video yang diterima, tampak detik-detik penangkakapan Sinivasan. Video itu menunjukkan Sinivasanberada di dalam mobil berwarna putih kemudian turun dari mobil dibantu petugas dan dibawa menggunakan kursi roda.

Topik Menarik