Polres Lamandau Kembali Gagalkan Peredaran 35 Kilogram Sabu

Polres Lamandau Kembali Gagalkan Peredaran 35 Kilogram Sabu

Berita Utama | kobar.inews.id | Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:57
share

 

LAMANDAU, iNewsKobar.id - Satuan Narkoba Polres Lamandau, Kalteng dikabarkan kembali mengungkap kasus peredaran sabu seberat 35 kilogram. 

Kabar ini diperoleh iNews dan langsung melakukan konfirmasi kepada Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui pesan singkat Whatsapp pada Selasa 8 Oktober 2024 malam. 

Namun kapolres masih enggan berkomentar banyak karena saat ini masih melakukan pengembangan di lapangan. Saat ditanya apakah benar berhasil mengungkap 35 kilogram sabu? 

“Siap, masih proses pengembangan di lapangan,” jawab singkat kapolres kepada iNewsKobar.id pada Selasa malam. 

Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto mengapresiasi Polres Lamandau yang kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di Bumi Pancasila.

Ia mengatakan, barang bukti yang disita oleh Polres Lamandau lebih besar dari yang sebelumnya diungkap pada Mei 2024 lalu (saat itu sekitar 33 kilogram sabu berhasil diungkap. Namun dirinya belum bisa mengungkapkan, lantaran masih terus dilakukan pengembangan.

“Satu orang diamankan dengan barang bukti sabu jumlahnya lebih besar dari yang sebelumnya kita ungkap. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan. Nanti akan kita rilis mohon bersabar,” kata Irjen Djoko saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).

Dirinya pun mengapresiasi kegigihan amggota Polres Lamandau yang terus mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan menyelematkan masyarakat di Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba.

Topik Menarik