Pansel: 20 Capim dan 20 Calon Dewas KPK Lolos Tes Asesmen

Pansel: 20 Capim dan 20 Calon Dewas KPK Lolos Tes Asesmen

Berita Utama | okezone | Kamis, 12 September 2024 - 04:30
share

JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan sebanyak 40 orang yang lolos tes asesmen calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun jabatan 2024-2029. Dari 40 orang yang lolos tersebut, masing-masing 20 orang lolos Capim KPK dan 20 calon Dewas KPK.

“Kami, Pansel, calon pimpinan dan dewas KPK akan menyampaikan hasil profil asesmen dan baik berupa hasil dari penyedia jasa asesmen dan juga hasil evaluasi kami terhadap masukan dari instansi negara dan masyarakat semua,” ujar Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh, di Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (11/9/2024).

Ateh mengatakan bahwa tahapan profile asesmen telah digelar pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024 lalu, yang diikuti oleh sebanyak 40 orang calon pimpinan dan 40 calon Dewas KPK.

 

“Jadi yang pertama yang kami sampaikan tahapan profil assessment seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 itu telah dilaksanakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024 yang diikuti oleh 40 orang calon pimpinan KPK dan 40 orang calon pimpinan dewan pengawas KPK,” kata Ateh.

Ateh mengatakan dari jumlah peserta profil assessment tersebut yang dinyatakan lulus masing-masing untuk Calon Pimpinan ada 20 orang dan Dewan Pengawas ada 20 orang. “Nah nama-nama peserta yang dinyatakan lulus ini akan diumumkan pada hari ini nanti jam 14.30 ya sekitar 14.30 melalui website Kementerian Setneg dan website Komisi Pemberantasan Korupsi.”

 

Lebih lanjut, Ateh mengatakan peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani yang akan diselenggarakan untuk Capim KPK pada tanggal 17-18 September. Sementara untuk Cadewas pada tanggal tanggal 19-20 September.

“Detail jadwal peserta nanti akan disampaikan pada tanggal 12 September 2024,” tutupnya.

 
 

Topik Menarik