Rekonstruksi Pesilat PSHT Keroyok Pelajar SMK di Malang Peragakan 77 Adegan, 2 Mematikan

Rekonstruksi Pesilat PSHT Keroyok Pelajar SMK di Malang Peragakan 77 Adegan, 2 Mematikan

Berita Utama | inews | Sabtu, 14 September 2024 - 00:30
share

MALANG, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pesilat PSHT yang mengeroyok pelajar SMK di Malang, Jawa Timur hingga tewas. Dalam rekonstruksi yang digelar, Sabtu (14/9/2024) itu ada 77 adegan yang diperagakan oleh 10 tersangka.

Rekonstruksi dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Proses rekonstruksi menghadirkan enam tersangka anak, yakni MAS (17), RAF (17), VM (16), PIAH (15), RH (15) dan RFP (15). Kemudian, empat tersangka dewasa, yaitu Achmat Ragil R (19), Ahmad Erfendi alias Somad (20), Iman Cahyo Saputro (25) dan Muhammad Andika (19).

Kanit 4 Satreskrim Polres Malang Ipda Transtoto mengungkapkan, TKP pertama di Jalan Raya Sumbernyolo, Desa Ngenep, ada 46 adegan. Sedangkan di TKP kedua, kata dia di Lapangan Petren Ngijo, Dusun Kedawung, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, ada 31 adegan.

"TKP pertama 46 adegan, TKP kedua 31 adegan. Rekonstruksi untuk mengetahui kronologi lengkap kejadian perkara," ujar Ipda Transtoto, di Mapolres Malang, Sabtu (14/9/2024) sore.

Dia menjelaskan, dari 77 adegan itu, ada dua adegan pada TKP kedua yang membuat Alfin Syafiq Ananta akhirnya sekarat, yaitu tendangan tersangka anak berinisial PIAH pada ulu hati dan pukulan dari batu paving oleh RFP.

"(Adegan yang paling mematikan) Adegan 16 dan 30 TKP 2, di mana sauda PIAH menendang korban mengenai ulu hati," ucapnya.

Dia menuturkan, dari hasil rekonstruksi tersebut juga tergambar bagaimana masing-masing peran tersangka. Meski pada perjalanannya petugas masih akan memeriksa saksi kembali untuk menemukan fakta baru.

"Tentunya kami nanti lakukan pemeriksaan saksi lagi, karena akan ada saksi lain yang kami mintai keterangan. Apa pun hasilnya akan kami sampaikan," katanya.

Pada proses rekonstruksi itu juga digambarkan bagaimana dua orang saksi yang merekam aksi kekerasan tersebut. Total ada delapan saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik untuk menetapkan 10 tersangka. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dari sejumlah saksi yang diperiksa.

"(Tambahan tersangka lain( Dari keterangannya masih 10 tapi perlu pendalaman lagi, yang aktif hanya 10, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka," ucapnya.

Sebelumnya Alfin menerima kekerasan fisik dan dikeroyok oleh sejumlah pesilat PSHT di Dusun Petren, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Jumat (6/9/2024) malam.

Kekerasan tersebut menyebabkan korban Alfin sempat tidak sadarkan diri dan dibawa ke RS Prasetya Husada, Karangploso, sebelum dirujuk ke RST Soepraoen, Kota Malang untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. Korban kemudian meninggal dunia pada Kamis (12/9/2024) pagi di RST Soepraoen, Malang.

Topik Menarik