Ngeri, Pencuri Motor Bawa Senpi Berkeliaran di Ciputat Tangsel

Ngeri, Pencuri Motor Bawa Senpi Berkeliaran di Ciputat Tangsel

Berita Utama | inews | Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:33
share

TANGSEL, iNews.id -  Aksi pencurian digagalkan warga di Jalan Mekar Baru, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan seorang lainnya kabur melarikan diri.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial HA (28). Dari tangannya, diamankan sepucuk senjata api (senpi) rakitan dengan tiga butir peluru kaliber 38. Senpi tersebut belum sempat digunakan pelaku karena aksinya digagalkan warga.

Pencurian sepeda motor itu terjadi pada Senin 14 Oktober 2024 pukul 17.00 WIB. Aksi pelaku berhasil digagalkan, karena sempat diteriaki warga. Kedua pencuri berupaya kabur, tapi pelaku HA berhasil tertangkap.

"Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Aiptu Wasito mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang laki-laki yang diamankan warga karena dicurigai akan mencuri sepeda motor," kata Kapolsek Ciputat Timur Kemas MS Arifin melalui Kasi Humas Bripka Suryadi, Rabu (16/10/2024).

Selain senpi rakitan, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa dua kunci leter T dan sejumlah mata kuncinya, serta 1 buah kunci magnet.

"Menurut keterangan saksi dan pelaku masih ada 1 pelaku lain berinisial RA sedang dalam pencarian (DPO)," katanya.

Pelaku HA dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan Juncto percobaan pencurian dan juga memiliki senjata api tanpa izin sebagaimana Pasal 363 Jo 53 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Aancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara," ujarnya.

Topik Menarik