Waduh, Hakim Ketua ICC yang Tangani Kasus Kejahatan Perang Netanyahu Diganti
DEN HAAG, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengganti hakim ketua yang menangani kasus kejahatan perang terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Presiden ICC mengklaim, hakim ketua asal Rumania Iulia Motoc meminta untuk diganti dengan alasan kesehatan. Posisinya langsung diganti oleh hakim asal Slovenia, Beti Hohler.
Pergantian ini jelas akan berdampak pada penundaan penanganan kasus tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza melibatkan Netanyahu dan Gallant.
Jaksa penuntut pada Mei lalu sudah meminta kepada hakim untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant. Selain itu ada tiga pejabat Hamas yang juga diajukan, yakni Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar, dan Mohammed Deif. Ketiganya telah dibunuh oleh Israel, meski sejauh ini Hamas belum mengonfirmasi kematian Deif.
Jaksa ICC menilai ada alasan yang masuk akal bahwa para pejabat Israel maupun Hamas melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Namun penggantian hakim ketua semakin menunda keputusan yang akan dikeluarkan di saat korban kebrutalan Israel di Gaza terus berjatuhan. Hakim ketua yang baru membutuhkan waktu untuk mengejar ketertinggalan dalam pengajuan kasus ini.
Kepala jaksa penuntut ICC Karim Khan pada Agustus lalu mengulangi desakannya agar hakim segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.
"Setiap penundaan yang tidak bisa dibenarkan dalam proses ini hanya berdampak buruk bagi hak-hak korban," kata Khan, saat itu.
Menurut Khan, pengadilan yang berkantor di Den Haag, Belanda, itu memiliki yurisdiksi atas warga negara Israel yang melakukan kekejaman di wilayah pendudukan Palestina. Dia juga meminta para hakim untuk menolak gugatan hukum yang diajukan oleh beberapa pemerintah dan pihak lain.
Khan juga menolak pembelaan dari Israel bahwa otoritas negara Yahudi itu telah melakukan penyelidikan mandiri terhadap dugaan kejahatan perang.