Pertamina Pastikan Layanan BBM Tak Terganggu usai Penyegelan SPBU

Pertamina Pastikan Layanan BBM Tak Terganggu usai Penyegelan SPBU

Berita Utama | demak.inews.id | Senin, 25 November 2024 - 16:40
share

SLEMAN, iNewsDemak.id - Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa penyegelan SPBU 44.555.08 tidak memengaruhi ketersediaan BBM di wilayah Sleman dan sekitarnya. SPBU lain di sekitar wilayah tersebut telah dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen.  

Pelanggaran yang ditemukan di SPBU Sleman berupa modifikasi alat dispenser BBM, yang mengurangi takaran BBM yang diterima konsumen. Meski sudah tersertifikasi pada Agustus 2024, alat ini dipasang setelah uji tera dilakukan.  

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi kolaborasi lintas lembaga dalam mengungkap kecurangan ini. "Kami berterima kasih atas upaya dari pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan Pertamina Patra Niaga yang berhasil menemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat," ujar Budi.  

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menegaskan komitmen untuk memberikan sanksi berat kepada pelanggar. Selain penghentian operasional, SPBU yang bersangkutan wajib mengganti dispenser yang dimodifikasi.  

Mars Ega Legowo Putra menyampaikan bahwa jalur strategis, seperti jalur mudik dan rest area, menjadi prioritas pengamanan layanan BBM. Tujuannya adalah menjaga layanan sesuai standar yang telah ditetapkan.  

Meski beberapa SPBU disegel, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pasokan BBM. Pengoptimalan SPBU lain memastikan distribusi berjalan lancar, sehingga kebutuhan konsumen tetap terpenuhi.  

Riva Siahaan menambahkan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya Pertamina untuk memastikan kepatuhan semua SPBU. Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan pengawasan dan memperbaiki layanan demi kenyamanan konsumen.  

Pertamina juga mengajak masyarakat melaporkan indikasi pelanggaran di SPBU melalui Pertamina Call Center 135. Langkah ini diharapkan mendorong transparansi dan kepatuhan seluruh SPBU.

 

Topik Menarik