Fakta Terbaru Chikita Meidy Terseret Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berujung Damai? 

Fakta Terbaru Chikita Meidy Terseret Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berujung Damai? 

Berita Utama | inews | Kamis, 7 November 2024 - 08:50
share

JAKARTA, iNews.id - Fakta terbaru Chikita Meidy terseret kasus dugaan pencemaran nama baik mencuri perhatian publik. Chikita dilaporkan atas tuduhan tersebut oleh sahabatnya sendiri, Silda Oktavia Rossa. 

Kabar tak sedap ini sedang ramai dibahas, banyak publik kaget mengetahuinya. Terlebih, sudah lama tak mendengar kabar mengenai Chikita Meidy, sekalinya muncul, datang dengan dugaan kasus yang menyeretnya ke kantor polisi. 

Chikita Meidy adalah mantan penyanyi cilik yang kini cukup sukses sebagai pengusaha. Dia juga dikenal sebagai mom-influencer, karena sering membagikan konten parenting di media sosial. 

So, berikut ini dijelaskan fakta terbaru Chikita Meidy terseret kasus dugaan pencemaran nama baik yang viral di media sosial.

Fakta Terbaru Chikita Meidy Terseret Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

1. Tak hanya dugaan pencemaran nama baik

Chikita Meidy terseret kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan dibuat oleh sahabat sendiri, Silda Oktavia Rossa. 

Silda menuduh Chikita merugikan bisnis skincare miliknya. Tak terima dengan tuduhan itu, Silda melaporkan Chikita ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. 

Chikita somasi sahabatnya sendiri. (Foto: Ravie Wardani)

Laporan sudah didaftarkan di Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi STTLP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Chikita tak tinggal diam, dia melayangkan somasi terhadap Silda sebagai bentuk perlawanan. Somasi dikeluarkan pada 27 September 2024. 

2. Chikita Meidy menghadap polisi

Pada Selasa, 5 November 2024, Chikita Meidy ditemani kuasa hukum mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. 

Pada kasus ini, kuasa hukum Chikita belum memastikan secara detail apakah kliennya diperiksa sebagai pelapor atau terlapor. 

3. Pasal yang dituduhkan kepada Chikita Meidy

Di kasus ini, pasal yang dituduhkan kepada Chikita Meidy yaitu Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat 4 dan Pasal 311 310 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah. 

Pada kasus seperti ini, penyidik biasanya akan mengkonfrontir kedua pihak sebagai bentuk upaya damai alias restorative justice. Namun, Chikita memastikan tidak ada jalan tengah atas perseteruan ini. 

Chikita cukup yakin untuk terus melanjutkan kasus ini, karena mendapat dukungan luar biasa dari keluarga. Dia cukup yakin juga bahwa tuduhan Silda atas dirinya tidak mendasar. Dengan kata lain, tidak ada kata damai untuk Silda dari Chikita. 

4. Chikita Meidy digeruduk 12 pertanyaan

Memenuhi panggilan penyidik, Chikita Meidy ternyata digeruduk 12 pertanyaan. Semua pertanyaan terkait klarifikasi mengenai tuduhan yang dibuat Silda Oktavia Rossa.

Salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik adalah seberapa dekat Chikita dengan Silda. 

5. Chikita Meidy merasa terganggu 

Dengan semua hal yang berkaitan dengan hukum ini, Chikita Meidy merasa terganggu. Meski begitu, dia menghormati proses penyidikan yang terus berjalan, dan berharap segera menuntaskan kasus ini. 

Itu dia fakta terbaru Chikita Meidy terseret kasus dugaan pencemaran nama baik. Semoga kasus segera selesai dan keadilan bisa didapat oleh pihak yang berhak mendapatkannya.  

Topik Menarik