Alat Musik Kolintang Minahasa Didaftarkan ke UNESCO sebagai Warisan Dunia

Alat Musik Kolintang Minahasa Didaftarkan ke UNESCO sebagai Warisan Dunia

Berita Utama | manado.inews.id | Kamis, 7 November 2024 - 07:05
share

JAKARTA, iNewsManado.id – Alat musik tradisional Kolintang asal Minahasa, Sulawesi Utara, akan segera didaftarkan pemerintah Indonesia sebagai warisan budaya dunia kepada UNESCO. Selain Kolintang, Indonesia juga berencana mendaftarkan Reog Ponorogo dan Kebaya dalam daftar warisan budaya dunia.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan hal tersebut dalam pemaparan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).

Fadli menjelaskan, pendaftaran ini bagian dari upaya untuk melestarikan dan mengakui kekayaan budaya Indonesia di tingkat internasional.

"Tahun ini kami fokus pada tiga budaya Indonesia, termasuk Kolintang, untuk didaftarkan ke UNESCO. Program ini juga berfokus pada konservasi situs warisan budaya, serta memperluas pengakuan internasional terhadap warisan budaya kita," ujar Fadli Zon.

 

Dia menambahkan, pihaknya menargetkan pendaftaran ini dilakukan pada Desember mendatang, sebagai bagian dari upaya meningkatkan jumlah warisan budaya Indonesia yang diakui oleh UNESCO.

 

Menurut Fadli, saat ini Indonesia memiliki sekitar 2.000 warisan budaya tak benda, namun hanya 13 di antaranya yang telah diakui oleh UNESCO. "Kekayaan budaya kita luar biasa, dan kami ingin lebih banyak lagi yang tercatat sebagai warisan budaya dunia. Ini adalah bagian dari upaya untuk melestarikan dan memperkenalkan budaya kita kepada dunia," ungkap Menteri Kebudayaan itu.

Kolintang sendiri merupakan alat musik tradisional Minahasa yang terdiri dari bilah kayu yang disusun di atas bak kayu. Alat musik ini digunakan dalam berbagai upacara adat dan pertunjukan seni di Minahasa. (*)

 

Topik Menarik