Polri : Kasus Pemerasan Rp2,5 Miliar WN Malaysia di DWP Libatkan Oknum Satuan Polsek, Polres hingga Polda, Motif Masih Digali
JAKARTA - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh 18 oknum anggota polisi ke warga negara (WN) Malaysia saat nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) kini ditangani Propam Polri.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut, pihaknya masih mendalami motif oknum polisi tersebut melakukan pemerasan.
“Kalau terkait dengan motif masih kita dalami, artinya ini cukup harus kita gali ya, karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda,” kata Abdul Karim dikutip Rabu (25/12/2024).
1. 45 WN Malaysia jadi korban.
Dia menyebut, dalam kasus pemerasan ini ada 45 warga negara Malaysia yang diduga menjadi korban.
“Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang,” ujar dia.
2. Propam sita Rp2,5 Miliar.
Dia menambahkan, barang bukti yang telah diamankan berupa yang mencapai Rp2,5 miliar.
“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” jelas dia.
3. Kasus berawal dari viral di medsos
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari viralnya postingan dengan narasi adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap warga negara (WN) Malaysia saat nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dari narasi yang diposting di X, postingan yang viral itu berisikan narasi banyaknya protes dari WN Malaysia terkait aksi polisi yang berjaga di DWP. Mereka mengaku dipaksa menjalani tes urine saat sedang berjoget.
Dalam postingan tersebut, mereka mengklaim diminta untuk menunjukkan paspornya. Tak hanya itu, mereka mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi yang berjaga.