Kecelakaan Maut Pesawat Jeju Air di Korea Selatan Tewaskan 62 Orang, Adakah Warga Negara Indonesia?
JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Kecelakaan maut pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada Minggu (29/12/2024) terus meningkat dan telah mencapai angka 62 jiwa. Lantas adakah warga negara Indonesia (WNI) turut menjadi korban?
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam insiden tragis ini.
Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya beserta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul terus memantau perkembangan situasi di lapangan.
“Saat ini KBRI Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat. Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut,” kata Judha Nugraha saat dikonfirmasi iNews.id, Minggu (29/12/2024).
Kecelakaan hari ini terjadi saat pesawat akan mendarat di bandara pada pukul 09.07 waktu setempat dari Bangkok, Thailand. Pesawat sempat menabrak pagar bandara.
Anggaran Makan Bergizi Dipangkas Jadi Rp10.000 per Hari, Prabowo: Disesuaikan Keuangan Negara
The Associated Press (AP) melaporkan 62 korban tewas terdiri dari 37 perempuan dan 25 laki-laki. Para korban tewas karena terbakar usai pesawat meledak.
Kecelakaan tersebut merusak pesawat secara signifikan dan memicu kebakaran.
Berdasarkan penyelidikan sementara kecelakaan terjadi diduga akibat kerusakan roda pendaratan serta menabrak burung.