Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Sekeluarga Tewas di Ciputat, Ini Alasannya
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi menghentikan kasus pembunuhan yang menyebabkan satu keluarga tewas di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pada kasus ini, pria AF (31) membunuh istrinya YL (28) dan anaknya AH (3) lantaran terlilit pinjaman online, dan pelaku diketahui telah meninggal dunia.
“Dihentikan demi hukum. Karena diduga pelaku sudah meninggal dunia,” ujar Kapolsek Ciputat Kompol Kemas Arifin kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Sebagai informasi, ketiga korban itu adalah suami berinisial AF (31), istri inisial YL (28), dan anak inisial AH (3). Ketiganya ditemukan tidak bernyawa pada Minggu (15/12/2025) pukul 11.00 WIB.
Polisi menyebut diduga AF membunuh istri dan anaknya terlebih dahulu, kemudian gantung diri.
“Kami sampaikan bahwa terhadap YL dan AH diduga dijerat terlebih dahulu oleh korban AF. Baru korban AF melakukan gantung diri,” katanya.
Kemas menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terdapat luka jeratan di leher kedua korban YL dan AH. Sementara, di leher AF juga terdapat jeratan usai dirinya nelat melakukan gantung diri.
“Dari visum yang dibuat oleh dokter terhadap jenazah YL dan AH ditemukan luka di bagian leher disimpulkan sesuai dengan ciri-ciri pada kasus korban penjeratan, pada korban YL dan AH. Lalu pada korban AF ditemukan ciri-ciri luka khas gantung diri," tuturnya.
"Disimpulkan bahwa untuk AF khasnya adalah korban gantung diri, untuk YL dan AH adalah terdapat luka ciri khas penjeratan. Ini terhadap hasil pemeriksaan visum," ucapnya.