Hasto Pastikan Penuhi Panggilan Pemeriksaan sebagai Tersangka KPK 13 Januari
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto memastikan bakal memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Senin (13/1/2025). Dia sudah menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah.
Menurut dia, pemeriksaan dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB. Dia menyatakan dirinya taat hukum.
"Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Dia memastikan bakal menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab. Sebab, dirinya mengaku sudah mengetahui konsekuensi saat memperjuangkan demokrasi.
"Oleh karena itu demokrasi ini harus kita junjung tinggi, semua harus menghormati supremasi hukum dengan sebaik-baiknya," tutur Hasto.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Adapun kasus tersebut yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
"Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).
Akan tetapi, Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP pada 10 Januari 2025.