Pantau Jadwal BPNT dan PKH Januari 2025, Begini Cara Klaim Rp 3 Juta per Tahun!

Pantau Jadwal BPNT dan PKH Januari 2025, Begini Cara Klaim Rp 3 Juta per Tahun!

Terkini | cilacap.inews.id | Jum'at, 10 Januari 2025 - 02:10
share

CILACAP.iNewscilacap.id - Di awal tahun 2025, masyarakat kembali menyoroti pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini menjadi tumpuan utama untuk membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Berikut panduan lengkap agar Anda tidak ketinggalan pencairan bansos yang sangat dinantikan.

Jadwal Pencairan BPNT dan PKH

Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, jadwal pencairan bansos Januari 2025 diperkirakan sebagai berikut:

BPNT (Kartu Sembako): Minggu kedua Januari. Pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali.

PKH: Minggu ketiga Januari. Penyaluran dilakukan dalam 4 tahap sepanjang tahun.

Meski jadwal ini belum resmi, masyarakat diminta tetap memantau pengumuman dari Kemensos agar tidak terlewat.

Cara Cek Daftar Penerima di DTKS

Salah satu langkah penting adalah memastikan nama Anda terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut langkahnya:

Melalui Website:

Akses cekbansos.kemensos.go.id.

 

Lengkapi data wilayah dan nama penerima sesuai KTP.

Masukkan kode verifikasi, lalu klik "Cari Data".

Melalui Aplikasi:

Unduh aplikasi Cek Bansos.

Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

Masukkan data penerima sesuai KTP, lalu cari data.

Kategori dan Nominal Bantuan PKH

PKH memiliki beberapa kategori penerima dengan nominal bantuan berbeda, seperti:

Ibu Hamil dan Balita: Rp 3.000.000/tahun.

Anak Sekolah (SD, SMP, SMA): Rp 900.000 - Rp 2.000.000/tahun.

Lansia dan Difabel: Rp 2.400.000/tahun.

Adapun BPNT akan memberikan Rp 200.000/bulan yang dicairkan dua bulan sekali.

Gunakan Bansos Secara Bijak

 

Bansos ini dirancang untuk mendukung kebutuhan pokok, kesehatan, dan pendidikan keluarga penerima. Pastikan Anda memanfaatkannya dengan optimal untuk meningkatkan kualitas hidup.

Dengan informasi ini, masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk menerima bantuan dan menggunakannya secara maksimal sesuai kebutuhan. Jangan lupa cek DTKS sekarang agar tidak ketinggalan jadwal pencairan!

Topik Menarik