Komisi Percepatan Reformasi Polri Segera Serahkan Laporan Kerja Pertama ke Prabowo, Pakai Metode Omnibus  

Komisi Percepatan Reformasi Polri Segera Serahkan Laporan Kerja Pertama ke Prabowo, Pakai Metode Omnibus  

Berita Utama | inews | Kamis, 18 Desember 2025 - 14:10
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri akan melaporkan hasil kinerjanya selama lebih dari satu bulan kepada Presiden Prabowo Subianto. Nantinya, laporan disampaikan dengan metode omnibus.  

Sebagai informasi, metode omnibus adalah laporan yang menggabungkan berbagai aturan dan peraturan dalam satu dokumen. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menjelaskan metode itu dipilih lantaran dianggap ada kebutuhan yang mendesak. 

Di akhir laporan, kata Jimly, Prabowo akan mendapatkan lampiran konsep RUU Polri, PP, dan aturan hukum lainnya yang terkait. 

"Maka kami tadi sepakat untuk menggunakan metode omnibus baik dalam perancangan undang-undangnya maupun juga perancangan PP, misalnya undang-undang kalau nanti ada kaitan dengan undang-undang lingkungan hidup, undang-undang tentang TNI, undang-undang tentang kehutanan, maka kita akan pertimbangkan ayat atau pasal yang saling terkait dengan kepolisian," kata Jimly dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). 

Eks Ketua MK itu menyebut bahwa, PP atau Peraturan Pemerintah nantinya banyak kaitannya dengan UU yang bisa dijadikan solusi untuk pembenahan sistem aturan yang tidak harmonis satu dan lainnya. 
Dalam hal ini, termasuk juga akan dimasukkan Perpol yang mengatur terkait penempatan personel kepolisian di luar struktur Korps Bhayangkara. 

"Termasuk misalnya keluhan mengenai Perpol yang kemarin ya substansinya berkenaan dengan lintas instansi, maka solusinya kita angkat ke tingkat aturan yang lebih tinggi supaya dia mengikat bukan hanya ke dalam tapi juga ke semua instansi terkait sambil memperbaiki kekurangan-kekurangan," tutup Jimly.

Topik Menarik