Menko PMK Ungkap Sejumlah Daerah Sumatra Sudah Tetapkan Status Transisi Darurat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno melaporkan bahwa saat ini sejumlah daerah terdampak bencana Sumatra tidak lagi berada dalam status tanggap darurat. Melainkan beralih ke masa transisi darurat.
Pratikno menerangkan, penetapan status transisi darurat dilakukan sesuai perkembangan penanganan di masing-masing wilayah.
“Sejumlah kabupaten/kota telah menetapkan status transisi darurat, meskipun beberapa wilayah lain masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai dengan kondisi penanganan bencana di masing-masing kabupaten/kota,” ucap Pratikno saat konferensi pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).
Meski begitu, Pratikno tak merinci daerah mana saja yang telah menetapkan status transisi darurat bencana. Menurutnya, pemerintah mulai memfokuskan perhatian pada penyediaan hunian bagi warga terdampak. Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap telah dimulai di sejumlah lokasi dengan proses pendataan penerima manfaat.
“Huntara (hunian sementara) dan hunterap (hunian tetap) telah mulai dibangun di berbagai lokasi dengan proses pendataan penerima manfaat, penyiapan lahan, konstruksi awal dari kerjasama berbagai pihak terkait, TNI, Polri, semuanya membantu,” ujar dia.
Sementara itu, Pratikno menjelaskan wilayah Lhokseumawe di Aceh telah memutuskan skema hunian tetap.
“Lhokseumawe sudah ditetapkan langsung ke skema Huntap. Kabupaten Pidie sudah membangun beberapa unit Huntara dengan target secepatnya selesai,” jelas dia.









