Polisi Bantah Peras Ammar Zoni Rp300 Juta: Silahkan Cek Rekening Anggota!
JAKARTA, iNews.id - Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan membantah tuduhan Ammar Zoni soal pemerasan senilai Rp300 juta. Dia bahkan berani memperlihatkan rekening jika diperlukan untuk membuktikan bantahan tersebut.
"Nggak ada. Silahkan cek rekening anggota masing-masing yang memang penyidiknya itu. Silahkan saja, kan dari pihak ini kan, dari pihak Paminal kan bisa cek seperti itu buktinya. Ada nggak aliran dana mengalir? Gitu saja sih. Maksudnya itu biar tidak bias ke mana-mana," paparnya, dikutip Jumat (9/1/2026).
Ia pun membuka kemungkinan pemeriksaan ulang oleh pihak berwenang demi menjaga transparansi dan nama baik institusi.
"Silahkan terbuka kok kami. Kan kami punya atasan. Ada Kapolres, ada Kapolda. Ya, kalau memang demi citra nama baik kami, ya kan, demi nama baik Polri, ya memang kami bekerja saat itu memang lurus," kata Pengky.
"Ya, silahkan dilakukan pemeriksaan. Saya tidak menutup diri. Kenapa saya berani bilang seperti ini, karena anak buah saya sudah dipanggil ke Polda, sudah dilakukan pemeriksaan, makanya saya tanya apa hasilnya? Oh, tidak terbukti," tambahnya.
Selain membantah soal pemerasan, polisi juga membantah perihal adanya tindakan kekerasan yang dialami Ammar Zoni. Polisi memastikan tidak ada pemukulan hingga penyetruman terhadap Ammar Zoni.
Sebelumnya, Ammar Zoni kembali jalani sidang dalam kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Januari 2026. Dalam keterangan terdakwa, Ammar secara terbuka membeberkan dugaan pemerasan dan tekanan yang dialami selama menjalani masa tahanan di Rutan Salemba.










