Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi bakal Cek Rekaman Mens Rea dari Flashdisk Pelapor

Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi bakal Cek Rekaman Mens Rea dari Flashdisk Pelapor

Berita Utama | inews | Minggu, 11 Januari 2026 - 07:10
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengusut laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy Mens Rea. Polisi bakal menganalisis barang bukti berupa rekaman materi Mens Rea dari flashdisk yang diserahkan oleh pelapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan, penyidik dan penyelidik akan mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak pelapor.

“Serta akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan, percakapan satu buah screenshot dari kegiatan gambar dan ini akan dilakukan analisa,” kata Budi, dikutip Minggu (11/1/2026).

Dia memastikan, pihak kepolisian mengusut laporan tersebut secara profesional dan transparan.

"Polda Metro Jaya akan profesional, proporsional, dan transparan dalam proses penanganan perkara ini. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bias menyampaikan suatu informasi," ujar dia.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama buntut materi stand up comedy yang dia bawakan dalam pertunjukan Mens Rea.

Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.

"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.

Topik Menarik