KPK Usut Dugaan Aliran Dana Tersangka Suap Pajak KKP Madya Jakut ke Kantor Pusat DJP
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana para tersangka kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Nah ini kita dalami peran dari pihak-pihak di kantor pusat Ditjen Pajak ini seperti apa, termasuk juga adanya dugaan aliran uang dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini kepada oknum-oknum di Ditjen Pajak pusat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Tak hanya itu, Budi menambahkan, KPK tengah mendalami peran serta dugaan aliran dana ke pihak lain dalam perkara tersebut.
"Nah ini pasti akan terus kita susuri, kita telusuri terkait dengan peran juga terkait dengan dugaan aliran uang. Kemudian juga KPK tentu masih akan terus menyusuri apakah ada juga dugaan aliran uang kepada pihak-pihak lainnya," kata Budi.
KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK menduga barang bukti logam mulia yang diamankan saat OTT itu berasal dari wajib pajak lainnya. Namun, ia belum bisa mengungkap identitas wajib pajak tersebut lantaran masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.
"Nah, ini masih akan ditelusuri dari PT siapa saja. Nah nanti kita akan masuk dalam tahap pemeriksaan tentunya karena pasca peristiwa tertangkap tangan kemudian KPK menetapkan tersangka, pekan ini running secara maraton tim melakukan penggeledahan ya," ujarnya.
Sekedar informasi, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pusat DJP, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Penggeledahan tersebut langkah lanjutan dari penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pejabat di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Pantauan di lokasi menunjukkan sebanyak 12 mobil Toyota Innova yang membawa tim penyidik KPK sudah bersiaga di area basement sejak pukul 16.30 WIB. Sekitar pukul 16.50 WIB, iring-iringan kendaraan tersebut berpindah ke area lobi utama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mendalami proses pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap korporasi yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk menentukan sebuah tarif. Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Dari kegiatan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” kata Budi.
Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka.
“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)










