Ini Tanda-Tanda Anak Jadi Korban Child Grooming dan Dampak Bahayanya
JAKARTA – Child grooming merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan secara bertahap untuk memanipulasi dan mengontrol anak atau remaja. Pelaku biasanya memulai dengan pendekatan yang tampak ramah, penuh perhatian, dan seolah-olah peduli. Perlahan, anak dibuat merasa aman dan percaya, tanpa menyadari bahwa dirinya sedang diarahkan ke dalam hubungan yang berbahaya.
Proses child grooming kerap berlangsung dalam waktu lama dan dilakukan secara tersembunyi. Karena itu, orang tua maupun lingkungan sekitar sering kali tidak menyadari adanya ancaman hingga dampaknya sudah terjadi. Kondisi inilah yang membuat kejahatan ini sangat berbahaya dan sulit terdeteksi sejak dini.
Ciri-Ciri Child Grooming yang Perlu Diwaspadai Orang Tua
Meski tidak selalu mudah dikenali, terdapat sejumlah tanda yang dapat menjadi sinyal peringatan child grooming, di antaranya:
- Anak menjalin hubungan dekat dengan orang dewasa yang jauh lebih tua tanpa alasan jelas
- Anak diminta untuk merahasiakan hubungan tersebut
- Terjadi perubahan perilaku secara tiba-tiba, seperti menjadi lebih pendiam atau tertutup
- Anak menghabiskan waktu berlebihan di depan gawai dan enggan bercerita
- Menerima hadiah, uang, atau barang dari orang asing
- Prestasi akademik menurun dan anak mulai menarik diri dari lingkungan sosial
- Dalam banyak kasus, pelaku grooming juga berupaya menggantikan peran figur penting dalam kehidupan anak serta berusaha mengurangi pengawasan dari orang tua atau keluarga.
Dampak dan Bahaya Child Grooming bagi Anak
Child grooming dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang serius terhadap perkembangan anak. Korban berisiko mengalami trauma psikologis, gangguan kecemasan, depresi, serta penurunan rasa percaya diri. Tak sedikit pula korban yang kesulitan membangun hubungan sosial dan emosional yang sehat di masa depan.
Selain dampak psikologis, child grooming juga dapat berujung pada eksploitasi seksual, penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan, hingga pemerasan atau sextortion. Di era digital, kemajuan teknologi membuat pelaku semakin leluasa melancarkan aksinya, terutama jika pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia maya tidak dilakukan secara optimal.










