Ahli Digital Uji Ijazah Jokowi: Hasilnya Sama dengan yang Dilakukan Roy Suryo cs
JAKARTA, iNews.id - Ahli digital Tono Saksono mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Tono merupakan ahli meringankan yang diajukan tersangka kasus ini yakni Roy Suryo cs.
Tono mengaku melakukan pengujian secara independen terhadap ijazah Jokowi. Menurutnya, hasil penelitian itu sama dengan yang dilakukan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
“Saya sudah melakukan juga semacam crosscheck dan melakukan apa yang dilakukan oleh Rismon Sianipar dan Roy Suryo itu. Cuma memang beda ini ya, beda platform-nya,” kata Tono kepada di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).
“Kalau Rismon dan Roy Suryo itu kan biasanya menggunakan Python. Kalau saya biasa menggunakan Octave atau MATLAB gitu,” sambungnya.
Meski berbeda platform, dia menyatakan hasilnya sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Roy Suryo cs terhadap ijazah Jokowi.
“Jadi saya menggunakan platform yang lain, saya bisa melakukan juga apa-apa yang sudah dilakukan oleh mereka. Dan hasilnya sama,” ujar dia.
Tono menuturkan, apa yang dilakukan oleh Roy Suryo cs telah sesuai dengan kaidah-kaidah saintifik. Nantinya, hal tersebut akan dia sampaikan ke penyidik.
“Jadi intinya adalah saya sangat, saya meng-confirm ke hasil-hasil yang sudah diperoleh oleh RRT,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Klaster pertama terdiri atas lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah. Belakangan, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis digugurkan setelah melalui restorative justice.
Kemudian untuk klaster kedua terdiri atas tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.









