Apakah Saldo JHT Bertambah Jika Sudah Tidak bekerja? Ini Faktanya
JAKARTA – Apakah saldo JHT bertambah jika sudah tidak bekerja? Ini faktanya.
Tentu saja, saldo JHT akan tetap bertambah selama saldo tersebut belum dicairkan. Sebab, saldo JHT mendapatkan hasil dari pengembangan investasi, bukan dari iuran bulanan lagi.
Jadi, meskipun sudah tidak bekerja dan tidak terburu-buru mencairkan JHT, saldo tersebut akan terus bertambah. Hal ini karena program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan ditujukan untuk persiapan hari tua.
Namun, jika ingin mengajukan klaim lebih awal sebelum memasuki usia pensiun, hal ini diperbolehkan selama semua persyaratan terpenuhi. Berikut beberapa di antaranya:
1. Sudah Melewati Masa Tunggu
Masa tunggu untuk bisa mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah satu bulan sejak tanggal resign. Selama masa tunggu hingga proses pencairan JHT, status Anda harus berhenti bekerja dan tidak pindah kerja ke perusahaan lain.
Jika saat masa tunggu Anda mendapatkan pekerjaan baru, hak untuk mengajukan klaim JHT setelah resign otomatis tidak berlaku karena saldo akan langsung terakumulasi di perusahaan baru.
2. Melengkapi Seluruh Persyaratan Dokumen
Saat mengajukan klaim JHT, pastikan semua dokumen persyaratan telah lengkap. Jika ada satu dokumen yang kurang, pengajuan tidak dapat diproses. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
Kartu BPJS Ketenagakerjaan
KTP Elektronik (WNI) atau Paspor (WNA)
Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan yang terdaftar sebagai pemberi kerja di BPJS Ketenagakerjaan
Selain karena resign, klaim JHT juga bisa dilakukan bagi Anda yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Persyaratan hampir sama, hanya surat keterangan pengunduran diri diganti dengan surat keterangan PHK.
Saat mempersiapkan dokumen, pastikan semua data valid, karena perbedaan data dapat menyebabkan kegagalan pengajuan klaim. Jika dokumen lengkap dan valid, Anda bisa mengunjungi kantor cabang terdekat untuk memproses pengajuan.
Namun, jika total saldo yang akan dicairkan kurang dari Rp 15 juta, Anda tidak perlu pergi ke kantor cabang. Klaim bisa diajukan melalui aplikasi JMO, sehingga lebih mudah dan praktis.










