Seskab Teddy soal Dewan Perdamaian Bentukan Trump: RI Bisa Menarik Diri Sewaktu-waktu
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump tidak bersifat tetap. Indonesia bahkan bisa mundur kapan saja.
"Keanggotaan bersifat tidak bersifat tetap. Indonesia sewaktu-waktu dapat menarik diri dari keanggotaan," ujar Teddy dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/2/2026).
Sementara itu, Teddy menjelaskan dana iuran tersebut merupakan dana rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib.
"Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar," ucapnya.
Teddy mengungkapkan saat ini Indonesia resmi bergabung bersama 7 negara besar dengan mayoritas penduduk beragama Islam lainnya, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, UEA, dan Pakistan.
Teddy menyampaikan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP merupakan langkah konkret untuk terlibat langsung dalam upaya mengurangi peperangan di Palestina.
"Bukan hanya sebatas ikut konferensi, rapat, diskusi, atau pertemuan resmi," ujar Teddy.










