Purbaya Beberkan Tugas Juda Agung usai Resmi Jadi Wamenkeu, Apa Saja?

Purbaya Beberkan Tugas Juda Agung usai Resmi Jadi Wamenkeu, Apa Saja?

Berita Utama | inews | Jum'at, 6 Februari 2026 - 06:58
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah tugas yang akan diemban Juda Agung setelah resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Salah satu di antaranya yakni mengawal reformasi tata kelola pasar saham di Indonesia.

Purbaya meyakini tugas menjaga integritas Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diemban Juda, karena mantan pejabat perbankan itu sempat berstatus Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio BI. 

"Juda akan mempelajari bursa dan mengamati terus dari waktu ke waktu. Dia juga akan menjadi Ex-officio DK (Dewan Komisioner) kami di OJK," ujar Purbaya saat ditemui di Istana Negara, Jakarta dikutip, Jumat (6/2/2026).

"Ya nanti pasti ada handing over (serah terima) ya untuk memastikan integritas pasar terjaga dengan baik, praktik bisnis yang baik akan dijalankan oleh bursa maupun OJK dalam fungsi pengawasan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Juda Agung resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wamenkeu. Dia memulai hari pertamanya dengan agenda perkenalan di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (5/2/2026) sore.

Dalam sambutannya, mantan petinggi Bank Indonesia itu menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter sebagai mandat utama dari Kepala Negara.

"Arahnya intinya adalah bahwa fiskal moneter harus berkoordinasi bersinergi dengan baik untuk mencapai target-target pertumbuhan dan tentu saja juga, pada saat ini kita harus menjaga stabilitas makroekonomi, termasuk stabilitas dan fiskal. Mungkin intinya itu dari saya," kata dia.

Adapun soal reformasi bursa, ini tak terlepas dari laporan MSC yang Imenyoroti kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia. Sentimen ini muncul kendati terdapat perbaikan minor pada data free float dari BEI.

Menurut MSCI, persoalan mendasar menyoal keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham. Sejalan itu, MSCI menyoroti potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu pembentukan harga wajar. 

Atas dasar itu, MSCI menganggap perlu adanya informasi kepemilikan saham yang lebih rinci dan dapat diandalkan demi mendukung penilaian free float.

Akibatnya, IHSG terkena trading halt secara beruntun. Seperti pada Kamis pagi, yang membukukan perdagangan IHSG anjlok 8 persen.

Topik Menarik