Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap motif Abdullah Syauqi Jamaludin meracuni keluarganya hingga tewas di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku ternyata dendam karena merasa dianaktirikan.
Atas perbuatannya tersebut, ibu pelaku bernama Siti Solihah (50) serta dua saudara kandung pelaku yakni Afiah Al Adilah Jamaludin (27) dan Adnan Al Abrar Jamaludin (14). Jasad mereka ditemukan dalam rumah kontrakan pada Jumat (2/1/2026) lalu. Syauqi sebelumnya sempat berstatus sebagai korban selamat hingga akhirnya ditetapkan tersangka.
“Motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Dia mengatakan, Syauqi meracuni anggota keluarganya menggunakan racun tikus.
Menurutnya, kepastian penyebab kematian para korban didapat setelah Puslabfor Bareskrim Polri melakukan uji laboratorium. Hasilnya, ditemukan kandungan zat berbahaya bernama Zinc Phosphide pada organ tubuh para korban.
“Sehingga kami menetapkan saudara AS sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana saudara AS memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut,” tuturnya.
Polisi menjerat Syauqi dengan pasal berlapis, yakni Pasal 459 dan/atau Pasal 467 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Syauqi terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.










