Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung Rampung, Pramono Dorong Pusat Bangun Tanggul
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, mengaku telah menandatangani 14 dokumen Penetapan Lokasi (Penlok) terkait pembebasan lahan warga yang terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung. Normalisasi Kali Ciliwung ini akan dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pemerintah pusat.
“Jadi semua ada 14 penlok yang sudah saya tanda tangani dan sudah dilakukan pembebasan lahan. Mungkin hari Jumat besok saya bersama Bapak Nusron, Pak Menteri ATR/BPN, akan melakukan seremoni untuk itu,” kata Pramono di Jakarta Timur, Minggu (8/2/2026).
Pramono mengatakan pembebasan lahan secara bertahap telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Ia menyebut rumah-rumah warga yang terdampak penggusuran telah dibayarkan oleh pihaknya.
“Supaya semua yang dibebaskan sudah selesai. Kemarin di Bidara Cina, di Cawang, dan sebagainya kan sudah kita kasih tanda, yang kuning belum dibayar, yang merah sudah dibayar, dan sebagainya,” sambungnya.
Dalam proyek normalisasi Kali Ciliwung ini, Pemprov DKI Jakarta akan menanggung biaya pembebasan lahan warga. Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membantu pembangunan tanggul.
“Sehingga dengan demikian, mudah-mudahan bulan Maret sudah mulai dibuat tanggul oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PU yang bertanggung jawab,” kata dia.
Selain Kali Ciliwung, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan normalisasi Kali Krukut dan Kali Cakung Lama. Khusus untuk dua kali tersebut, seluruh pengerjaan akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
“Pembebasan lahannya sudah hampir selesai. Kemudian Cakung Lama dan Krukut,” ujarnya.










