Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Polda Riau membongkar sindikat narkoba yang mengedarkan heroin. Dalam penggerebekan, petugas berhasil menangkap dua pelaku dan menyita barang bukti sebanyak 22,7 Kg heroin.
Kedua pelaku yakni SK dan K ditangkap di dua tempat berbeda, yaitu di Kecamatan Bukit Batu serta Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Peredaran 15 Kg Heroin di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap
"Tim berhasil menangkap SK setelah K mengaku diperintah untuk memasarkan heroin. Dari SK, disita satu bungkus heroin di kebun cabai. Lalu 36 bungkus lagi ditemukan di perkebunan kelapa sawit. Total heroin yang disita dari SK sebanyak 37 bungkus, sehingga total keseluruhan mencapai 42 bungkus dengan berat bersih 22,7 Kg," ujar Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi, Kamis (5/3/2026).
Jenderal bintang satu ini mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus peredaran heroin sangat jarang terjadi. Dalam prosesnya, Ditresnarkoba Polda Riau harus menyamar sebagai pembeli (undercover buy). "Dalam pengungkapan ini, anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli," imbuhnya.
Gunung Marapi Meletus Dahsyat Malam Hari
Wakapolda Riau memaparkan bahwa heroin merupakan 'barang mahal' di kalangan narkoba, bahkan lebih mahal dari sabu. Sasaran pemakainya tentu orang-orang tertentu. Diketahui bahwa heroin tersebut didapat dari negeri tetangga.
Baca juga: Koh Erwin Pemasok Narkoba ke Mantan Kapolres Bima Kota Ternyata Residivis Kasus Narkotika
"SK menyimpan heroin tersebut sambil menunggu perintah dari pemiliknya. Namun karena terlalu lama, SK mencoba menjualnya melalui K. Mereka tergiur karena harga heroin lebih tinggi daripada sabu, meskipun pasarnya sangat terbatas dan sulit dijual. K dan SK mengaku baru pertama kali mengedarkan.Untuk 5 bungkus heroin tersebut, rencananya akan dijual seharga Rp147 juta," ujarnya.
Sementara itu Dirnarkoba Polda Riau KombesPol Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa heroin sebanyak 22,7 Kg itu rencana akan dijual miliaran rupiah. "Barang bukti itu rencananya dijual Rp68 miliar," ungkapnya.









