Polisi Sebut Dukun Pengganda Uang Palsu di Bogor Sasar Tetangga, Manfaatkan Momen Lebaran

Polisi Sebut Dukun Pengganda Uang Palsu di Bogor Sasar Tetangga, Manfaatkan Momen Lebaran

Berita Utama | okezone | Kamis, 2 April 2026 - 06:08
share

JAKARTA - Polisi menangkap Mahfud alias MP (39), pelaku pemalsuan uang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai dukun pengganda uang. Pelaku awalnya hendak menyasar tetangga di kampung halamannya di Cianjur. 

"Cianjur, Jawa Barat. Jadi tadinya targetnya warga tetangganya ya," kata Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery kepada wartawan, Rabu (1/4/2026). 

Robby menyebutkan, pelaku berencana memanfaatkan momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H untuk melancarkan aksinya. Pelaku juga berencana mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar. Namun, niat itu tak terwujud karena ia ditangkap polisi di kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. 

"Tadinya modusnya ingin menawarkan pada saat sebelum Idul Fitri. Cuma belum terlaksana dan belum ada korban sampai saat ini," ujarnya. 

"Jadi memang dia hanya rencananya targetnya masyarakat di kampungnya mungkin ya. Dia nanti kan ini baru, mungkin belum mencapai tujuannya. Targetnya kan mungkin dia sampai Rp1 miliar atau Rp2 miliar," imbuhnya. 

Hingga kini belum ditemukan korban dari modus tipu-tipu penggandaan uang Mahfud. Polisi pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor. 

 Saat ini Mahfud sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nilai Rp650 juta di dalam peti berukuran besar, printer, hingga tinta untuk mencetak uang palsu tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 Juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Topik Menarik