Iklan Film Kontroversial Aku Harus Mati Dicopot, Ini Penjelasan Produser

Iklan Film Kontroversial Aku Harus Mati Dicopot, Ini Penjelasan Produser

Berita Utama | inews | Senin, 6 April 2026 - 13:56
share

JAKARTA, iNews.id - Film horor 'Aku Harus Mati' menjadi sorotan setelah judulnya dianggap provokatif. Begitu pula dengan pemasangan iklan film berupa billboard di sejumlah titik keramaian yang menuai beragam reaksi dari masyarakat. 

Menanggapi hal tersebut, Produser Pelaksana Film Aku Harus Mati, Iwet Ramadhan, akhirnya buka suara. Iwet menegaskan, penurunan billboard tersebut memang sudah sesuai rencana sejak awal, bukan semata-mata karena tekanan publik.  

"Jadi per malam ini (4 April) kami turunkan materinya supaya tanggal 5 April selesai, karena kami akan lanjut masuk ke fase berikutnya untuk promosinya," ujar Iwet Ramadhan dalam wawancara daring belum lama ini.

Iwet mengaku memantau dinamika yang terjadi di media sosial. Dia menilai respons publik berada di luar kendali tim produksi, meski niat awalnya untuk menyampaikan pesan sosial. 

"Respons masyarakat itu kan sesuatu yang tidak bisa kita kontrol ya. Kita punya niat apa, kita punya maksud apa, tapi responsnya itu tidak pernah bisa kita kontrol, sehingga ya ketika kemudian ini terjadi kita juga mengamati," katanya.

Dia juga menekankan, seluruh materi promosi, termasuk konten yang ada di billboard telah melewati prosedur resmi. Dia mengklaim bahwa pihaknya mematuhi regulasi yang berlaku. 

"Semua materi kita sudah dievaluasi sama mereka (Lembaga Sensor Film), sudah dievaluasi lalu kemudian diberikan persetujuan untuk semua materi promo kita. Itu semua harus diketahui oleh LSF dan ini akhirnya ya kami pikir regulatornya sudah memberikan izin, ya kita ikut," kata Iwet.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku telah mendapatkan laporan dari anak buahnya soal iklan atau baliho film berjudul 'Aku Harus Mati'. Pihaknya telah menertibkan baliho tersebut karena dianggap memberikan dampak buruk di ruang publik. 

"Di lapangannya kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP dan termasuk biro iklan, baliho tersebut sudah kami turunkan," kata Pramono di Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Dia meminta kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Menurutnya, pemasangan iklan sensitif demi menarik perhatian publik bisa menimbulkan dampak yang tidak baik bagi masyarakat.

"Prinsipnya adalah ini tidak boleh terulang kembali, yang seperti ini hanya untuk menarik (perhatian) publik, kemudian memasang iklan yang sensitif dan ini berdampak bagi masyarakat," ucapnya.

Topik Menarik