Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Jalan-jalan ke Puncak, Pelat Merah Diganti Pelat Putih
Video yang memperlihatkan petugas kepolisian memberhentikan kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta viral di media sosial. Sebab, pengendara telah mengganti kendaraan yang seharusnya menggunakan pelat nomor merah justru melintas dengan pelat nomor putih.
Insiden ini terjadi di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dari video yang diunggah terlihat, polisi memerintahkan pengendara untuk mengganti pelat nomor kendaraannya sesuai peruntukannya.
Atas kejadian itu, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta mengaku telah melakukan penelusuran internal, mengidentifikasi pihak terkait, serta berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Pramono Minta Inspektorat Dalami Pengunggah Konten AI Parkir Liar di Kalisari: Jangan Hanya Bisa Menyalahkan PPSU
“Kami tegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan. Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Faisal menambahkan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan aset daerah. “Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya,” sambungnya.
Faisal juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.










