Puan Soroti Kasus Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI: Harus Diadili!
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual. Hal itu disampaikan menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
"Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun, dan kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun, dan tentu saja harus diadili secara adil," kata Puan di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Puan menilai, seharusnya kampus bisa menjadi ruang pendidikan yang aman bagi semua pihak. Karena itu, dia meminta agar peristiwa tersebut tidak terulang terjadi.
Respons yang sama juga disampaikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dia mendesak adanya evaluasi menyeluruh di lingkungan pendidikan tinggi.
"Harus dievaluasi, kemudian semuanya harus bicara, harus berani berbicara terkait dengan ini, dan tidak boleh, no kekerasan seksual di mana pun," ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Universitas Indonesia (UI) terkait dugaan chat yang memuat narasi pelecehan seksual melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Barang bukti terkait peristiwa tersebut dikumpulkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan koordinasi itu dilakukan meski hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi.
"Sejauh ini, sampai dengan hari ini, Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi. Akan tetapi, langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat PPA dan PPO, sudah melakukan koordinasi dengan pihak universitas yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Budi menuturkan, Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya juga sudah mengumpulkan bukti dan membuat laporan informasi terkait koordinasi tersebut.










