Pilu! Lansia di Lumajang Ditipu Petugas Haji Gadungan Rp81 Juta, Begini Modusnya
LUMAJANG, iNews.id – Nasib pilu menimpa pasangan suami istri lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Suminten dan Suhari, warga Desa Pasrujambe, harus kehilangan uang puluhan juta rupiah setelah menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas kementerian haji dan umrah.
Pasangan yang sejatinya baru terjadwal berangkat haji pada tahun 2038 ini, tergiur iming-iming pelaku yang menjanjikan percepatan keberangkatan ke Tanah Suci.
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi kediaman korban dan mengaku sebagai petugas dari Kementerian Haji dan Umrah. Memanfaatkan keinginan kuat korban untuk segera beribadah, pelaku menjanjikan bahwa Suminten dan Suhari bisa berangkat lebih awal, yakni pada tahun 2027.
Sebagai syarat percepatan tersebut, pelaku meminta sejumlah uang. Karena percaya, pasangan lansia ini pun menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai total Rp81 juta.
Kecurigaan baru muncul setelah korban mencoba mengonfirmasi status keberangkatan mereka ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag/Kemenhaj) Lumajang. Betapa hancurnya hati mereka saat pihak otoritas menyatakan bahwa nama yang mereka sebutkan bukanlah petugas resmi dan tidak ada program percepatan dengan membayar uang tambahan.
"Kami baru sadar tertipu setelah bertanya langsung ke kantor kementerian. Ternyata tidak ada petugas yang mendatangi rumah warga untuk meminta uang percepatan haji," ungkap salah satu kerabat korban, Minggu (26/4/2026).
Didampingi perangkat desa setempat, Suminten dan Suhari akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pasrujambe. Kepala Desa Pasrujambe, Sugianto, membenarkan warganya telah menjadi korban penipuan dengan kerugian material yang sangat besar bagi ukuran warga desa.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lumajang, Umar Hasan, menegaskan bahwa sistem keberangkatan haji di Indonesia sudah sangat transparan dan mengikuti nomor antrean porsi haji nasional.
"Kami mengingatkan masyarakat bahwa proses keberangkatan haji memiliki sistem antrean resmi. Jika ada pihak yang menjanjikan percepatan di luar prosedur, apalagi meminta uang dalam jumlah besar, itu dipastikan modus penipuan," kata Umar Hasan.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami identitas pelaku berdasarkan keterangan para saksi dan bukti transaksi yang ada. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan kroscek ke kantor dinas terkait jika menerima tawaran serupa.










