Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata

Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata

Berita Utama | sindonews | Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:27
share

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai penangkapan dua tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkesan dipaksakan. Din menyebut hal itu sebagai bentuk kezaliman.

"Penahanan dua orang penggugat keaslian ijazah mantan Prediden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauziya Tyassuma terkesan dipaksakan dan Polri tampak tidak adil, tapi berpihak," kata Din saat dihubungi, Sabtu (20/6/2026).

Baca juga: Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya

Menurutnya, persoalan itu diselesaikan dengan membuktikan ijazah Jokowi. Bila terbukti bersalah, lanjut Din, Roy dan Tifa bisa dipersalahkan. Untuk itu, ia menilai, penahanan Roy dan Tifa merupakan bentuk kezaliman.

"Bukan sebaliknya, kedua penggugat disapahkan dan mau ditahan. Ini sungguh merupakan kezaliman yang nyata, apalagi Polri tidak memberi kesempatan bagi Dr Tifauzia Tyassuma untuk menempuh ujian tertutup disertasi di UI," ujar Din.

Sebelumnya, Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi. Informasi tersebut disampaikan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui Petrus Selestinus.

Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!

Petrus mengungkapkan, pihaknya menerima kabar dari keluarga Roy Suryo bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu diamankan (ditangkap) sekitar pukul 07.00 WIB. Pada waktu yang hampir bersamaan, pihaknya juga memperoleh informasi mengenai diamankannya Dokter Tifa.

“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, kami mendapat informasi dari istri Roy Suryo bahwa yang bersangkutan telah diamankan penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang sama, kami juga menerima informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut diamankan,” kata Petrus.

Sementara itu, kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah, membenarkan adanya informasi tersebut. Menurut dia, kliennya diamankan saat berada di apartemennya pada Jumat pagi.

“Saya mendapat informasi dari grup WhatsApp bahwa Dr Tifa diamankan oleh Polda Metro Jaya di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB,” ujar Ramdansyah.

Topik Menarik