Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan, mengusulkan inovasi pengawasan lingkungan berupa Siskamling Digital di setiap daerah yang memiliki tingkat dinamika sosial tinggi. Khususnya di kawasan aglomerasi dan kota metropolitan seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung Raya.
Langkah responsif ini dinilai mendesak guna menyikapi kasus penyekapan dan penyiksaan di Bandung yang viral baru-baru ini, sekaligus sebagai bentuk evaluasi total agar sistem deteksi dini di perkotaan yang cenderung individualis dapat mencegah kekerasan tersembunyi.
Kawasan urban padat seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan sekitarnya dinilai menjadi wilayah yang paling rentan terhadap hilangnya kontrol sosial akibat pola hidup masyarakatnya yang komuter dan tertutup. "Kita tidak bisa lagi memakai cara-cara lama yang manual sementara pola kejahatan domestik makin tertutup, terutama di kota metropolitan seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung," ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Abah Iwan sapaannya menegaskan metode pengawasan lingkungan konvensional yang selama ini bertumpu pada pos ronda malam harus diperkuat dengan pemanfaatan teknologi digitial yang bisa membantu mendeteksi kejahatan yang terjadi di dalam ruang privat perkotaan yang terkunci rapat. Oleh karena itu, Iwan mendorong pemerintah daerah di seluruh Jawa Barat untuk mentransformasikan sistem keamanan lingkungan tradisional menjadi Siskamling Digital. "Melalui Siskamling Digital ini, tiap klaster pemukiman wajib memiliki platform komunikasi berbasis aplikasi terintegrasi, sehingga warga bisa melaporkan anomali lingkungan—seperti rumah yang mencurigakan atau suara jerita secara aman dan anonim," papar pimpinan DPRD Jabar ini.
Lihat video: DAFTAR KORBAN TAUFIK BERTAMBAH! Ternyata Mahasiswi Ini Lapor Sejak 2024
Iwan menerangkan, gagasan ini juga mencakup penerapan kebijakan Zero-Isolation Policy, di mana setiap daerah wajib membuat aturan lokal yang mewajibkan pemilik rumah tertutup atau pengontrak baru untuk diverifikasi secara berkala, bukan hanya saat serah terima kunci di awal.
"Kita butuh 'Intelijen Komunitas' di kota-kota besar. Tetangga tidak boleh lagi sekadar jadi penonton atau bersikap acuh tak acuh, tapi harus menjadi sensor deteksi dini. Jika ada rumah yang mengisolasi diri secara ekstrem dari lingkungan, pengurus RT/RW harus memiliki hak intervensi legal untuk melakukan pengecekan atau 'audit sosial' bersama aparat setempat," ucapnya.
Dalam merangsang kepekaan publik, legislator ini mengusulkan adanya insentif fiskal khusus bagi struktur lingkungan yang aktif. Ia menyarankan alokasi anggaran Kesiapsiagaan Sosial untuk kas RT/RW yang berhasil mengintegrasikan sistem Siskamling Digital dan menjaga wilayahnya tetap aman, serta Reward Stimulan bagi Kelurahan atau Desa Terbaik yang dianggarkan melalui pos bantuan sosial APBD daerah atau optimalisasi Dana Desa.
Melalui pendekatan berbasis teknologi, dukungan nominal stimulus, dan penguatan hak intervensi komunitas ini, Iwan Suryawan optimistis ruang gerak para pelaku penyekapan dan kekerasan domestik di Jawa Barat akan menyempit, sekaligus mengubah stigma "tidak enak ikut campur urusan orang" menjadi aksi nyata penyelamatan nyawa.









