Menlu dan Ketua MPR Bakal Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
IDXChannel - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani direncanakan menghadiri upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026).
“Karena pemakaman itu dilaksanakan pada hari tanggal 9, itu hari apa ya? Kamis. Kita berencana akan hadir. Rencananya akan berangkat Menteri Luar Negeri Republik Indonesia bekerja bersama dengan Ketua MPR RI,” ujar Sugiono usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin (6/7/2026).
Sugiono mengatakan pemerintah Indonesia masih menunggu kepastian teknis dari otoritas Iran terkait lokasi yang memungkinkan bagi delegasi RI untuk menghadiri prosesi pemakaman tersebut.
“Jadi secara logistik masih memungkinkan dari beberapa, dari komunikasi yang terus kita lakukan bahwa karena penghormatan terhadap beliau sangat besar, kemudian masa juga sangat besar di sana. Pihak Iran mesti mencoba untuk mencari titik atau spot yang tepat untuk menerima kunjungan kita,” kata dia.
Lebih lanjut, Sugiono pun membeberkan alasan absennya pejabat tinggi Indonesia dalam rangkaian awal upacara persemayaman Khamenei. Pada prosesi tersebut, Indonesia hanya diwakili oleh Duta Besar RI untuk Iran dan Turkmenistan, Rolliansyah Soemirat.
Sugiono menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia sejak awal telah menerima undangan resmi terkait prosesi pemakaman dan memutuskan menunjuk Duta Besar RI di Iran sebagai wakil pemerintah dengan berbagai pertimbangan teknis.
Dia juga menjelaskan adanya keterbatasan waktu serta padatnya agenda kenegaraan di dalam negeri yang membuat pengiriman delegasi tingkat tinggi belum memungkinkan pada tahap awal.
“Karena pada saat itu juga kita melakukan persiapan kunjungan-kunjungan kenegaraan di Indonesia dan beberapa pejabat kunci juga memiliki kesibukan yang tidak memungkinkan untuk ke sana,” kata dia.
Lebih lanjut, Sugiono mengungkapkan bahwa pihak Iran kemudian menetapkan ketentuan teknis mengenai akses kehadiran delegasi. Kondisi tersebut membuat pemerintah Indonesia tidak memiliki cukup waktu untuk mengirimkan pengganti dengan level pejabat yang dipersyaratkan.
“Kemudian kita mendapatkan konfirmasi bahwa pihak Iran hanya akan memberi akses kepada pejabat di atas Dubes pada tanggal 2 kalau saya tidak salah, jadi kita juga tidak memiliki kesempatan untuk mengirimkan pengganti,” kata dia.
(NIA DEVIYANA)









