Polisi Usut Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan Demo DPR

Polisi Usut Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan Demo DPR

Berita Utama | sindonews | Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:32
share

Polda Metro Jaya menemukan fakta adanya pihak yang menggerakkan dan penyandang dana dalam demonstrasi berujung kerusuhan di depan Gedung DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026. Polisi akan mengusut para penggerak dan penyandang dana tersebut.

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengungkapkan, temuan didapat dari keterangan orang-orang yang ditangkap setelah kerusuhan. Namun ia belum mengungkap secara detail, karena masih dalam penyelidikan. "Penyidik menemukan fakta hukum adanya pihak yang menggerakkan dan memberikan pembiayaan di dalam aksi kerusuhan tersebut," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).

Selain penggerak dan pendana, kata Iman, pihaknya juga menemukan klaster yang bertugas mencari dan merekrut massa yang sengaja diminta membuat kerusuhan.

Baca Juga: 1 Warga Tewas saat Kerusuhan Demo DPR, Ini Kronologi Kejadiannya

"Penyidik juga di dalam penyidikan telah menemukan fakta hukum terkait adanya klaster yang bertugas mencari dan merekrut terhadap massa-massa yang akan digunakan di dalam proses atau di dalam kejadian kerusuhan tersebut," ujar Iman.

Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR, Kamis 27 Agustus 2026. "Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," tutur Iman.

Dalam kerusuhan itu, polisi menyita senjata tajam (sajam) berupa, golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, dan empat tongkat bambu.

Topik Menarik