Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Berita Utama | inews | Jum'at, 25 September 2026 - 17:25
share

BARRU, iNews.id - Dua pemuda asal Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok seorang pria di SPBU di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Keduanya sempat melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan Tim URC Resmob Polres Barru yang dibantu Tim URC Resmob Pangkep.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial JM (29) dan MNI (26). Mereka ditangkap di sekitar Jembatan Pute, Jalan Poros Barru-Makassar, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di SPBU Dusun Data'e, Desa Pao-Pao, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Rabu (23/9/2026). Aksi tersebut terekam CCTV dan videonya kemudian viral di media sosial.

Korban berinisial K (40) diduga dianiaya secara bersama-sama setelah terlibat perselisihan dengan salah satu terduga pelaku. Perselisihan itu disebut berkaitan dengan persoalan hubungan korban dengan adik salah satu terduga pelaku yang pernah menjalin hubungan asmara dengan korban.

Kasi Humas Polres Barru Iptu Adi Wijayah mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait pengeroyokan tersebut.  Tim Resmob kemudian mendatangi lokasi dan mengumpulkan petunjuk untuk mengidentifikasi para terduga pelaku. 

"Awalnya kami menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana pengeroyokan. Rekan-rekan dari tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang ditemukan di TKP, Tim URC Resmob Polres Barru kemudian melakukan pengejaran," ujar Iptu Adi Wijayah.

Pengejaran berlanjut hingga wilayah Pangkep. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim URC Resmob Pangkep sebelum akhirnya keberadaan kedua terduga pelaku diketahui di wilayah Kabupaten Maros.

Dia menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika handphone (HP) milik teman perempuan salah satu terduga pelaku yang pernah berpacaran dengan korban diduga diambil korban. Persoalan itu kemudian berkembang menjadi perselisihan hingga terjadi pengeroyokan di kawasan SPBU.

"Motif awalnya, teman perempuan pelaku pernah berpacaran dengan korban. HP teman perempuan pelaku diambil oleh korban sehingga mereka mendatangi rumah korban untuk mengambil kembali HP tersebut. Namun, di tempat itu terjadi percekcokan," katanya.

Perselisihan tersebut kembali berlanjut setelah korban diduga mengejar para terduga pelaku bersama mantan pacarnya. Mereka kemudian bertemu di kawasan SPBU dan terjadi penganiayaan secara bersama-sama.

"Ada juga yang menggunakan senjata tajam berupa badik dan parang. Untuk saat ini, yang diduga sebagai pelaku dan dilakukan penahanan ada dua orang," ucapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek sekitar lima sentimeter pada lengan kanan. Korban juga mengalami luka robek dan luka tusuk di bagian dada kiri dan masih menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Barru.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bilah parang beserta sarungnya, dua bilah badik, dan dua unit sepeda motor.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami motif serta peran masing-masing terduga pelaku. Keduanya kini diamankan di Polres Barru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Topik Menarik