Kapolsek Tenjo Bantah Dituding Tidak Profesional Tangani Kasus Pelaku Anak Dibawah Umur
BOGOR, iNewsBogor.id - Pihak kepolisian polsek Tenjo diterpa isu miring tidak profesional terkait penanganan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang melibatkan seorang pelaku masi dibawah umur.
Menanggapi hal itu Kapolsek Tenjo, IPTU Zalukhu menegaskan, pihaknya sudah melakukan sesuai profesionalisme dan prosedural dalam penyelidikan kasus tersebut.
Menurut Kapolsek Tenjo, isu ini berawal dari kejadian, aksi pembegalan yang melibat salah satu pelaku masi dibawah umur. "Perkara yang sedang kami tangani itu adalah, perkara pencurian dengan kekerasan, korban MJ mengali luka di bagian punggung sebelah kiri," terangnya.
Zalukhu menjelaskan, sebelumnya pihaknya (Polsek Tenjo-red) menerima laporan dari masyarakat, diduga seseorang telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Podomoro Tenjo, pelaku 4 orang. "Pelaku yang mengetahui korbam sedang beristirahat di pinggir jalan, di sabet menggunakan benda tajam oleh pelaku lalu diambil hp milik korban,"kata dia.
Atalia Dilantik Jadi Anggota DPR, Ridwan Kamil: Dahulukan Kepentingan Negara, Tetap Amanah
Lanjut Zalukhu, salah satu warga yang mendengar korban meminta bantuan, para pelaku melarikan diri, namun seorang pelaku, terjatuh disemak semak hutan yang ditangkap warga.
"Setelah kami melakukan penyeledikan, dan kami menemukan bukti bukti kuat, kami akhirnya, naikan setatus menjadi penyidikan," jelas Zalukhu.
"Orang tersebut, yang masi berusia dibawah umur itu, kami tetapkan menjadi tersang dan padasaat pemeriksaan kami undang orang tuanya," tuturnya.
Kemudian, dikatakan Zalukhu, pelaku yang masih berusia anak, pihaknya menititipkan di BKSD Citeurep sambil menunggu proses selanjuynya.
"Jadi langkah yang kami ambil ini, karena pelaku ini adalah pelaku dibawah umur, masih anak anak kami akan mengundang sejumlah pihak untuk melakukan Dipersi,"ujar dia.
"Jadi tidak benar, jika ada yang mengatakan bahwa kami tidak profesional dalam melakukan pekerjaan kami sebagai polisi," tegas IPTU Zalukhu kapolsek Tenjo.