Hari Ini Seluruh KPPS di Bojonegoro Terima Honor, KPU Siapkan Rp 15,4 Miliar!

Hari Ini Seluruh KPPS di Bojonegoro Terima Honor, KPU Siapkan Rp 15,4 Miliar!

Terkini | bojonegoro.inews.id | Kamis, 28 November 2024 - 13:00
share

BOJONEGORO, iNews.id - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Bojonegoro, hari ini kamis 28 november 2024, dijadwalkan menerima honor. Hal itu lantaran masa kerja berahir setelah proses pungut hitung di TPS.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Waryono menjelaskan, jika pemberian honor itu dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa masing-masing.

"Pemberian honor langsung lewat PPS mas," jelasnya, kamis (28/11/24).

Menurut Waryono, jika masa kerja petugas KPPS hanya berlangsung satu bulan, dimulai setelah dilantik pada 7 november 2024 kemarin.

"Masa kerja KPPS dimulai setelah yang bersangkutan dilantik," tambahnya.

Dalam masa kerjanya, bertugas KPPS menyiapkan proses pencoblosan atau pemungutan, dan penghitungan suara, baik pemilihan bupati - wakil bupati Bojonegoro, serta gubernur dan wakil gubernur Jatim, di masing - masing TPS.

Data di KPU Bojonegoro, sedikitnya ada sebanyak 14.840 petugas KPPS, yang bertugas di 2.120 TPS, tersebar di 430 desa/kelurahan se Kabupaten Bojonegoro.

Komisioner KPU Bojonegoro Devisi Penyelenggaraan Ariel Sharon mengatakan, jika dalam pilkada 2024 ini pihaknya menyiapkan lebih dari Rp14 miliar untuk gaji atau honor KPPS.

"Honorarium untuk petugas KPPS sebesar Rp 15.476.000.000," demikian dalam keterangan data tertulis yang disampaikan, saat hearing atau rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Bojonegoro, pada 7 november lalu.

Lalu berapa honor yang diterima petugas KPPS?

Sementara Menurut Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022, selama masa kerja anggota KPPS Pilkada 2024 akan mendapat honor sebesar:

Honor ketua KPPS Pilkada 2024: Rp900.000 per orang per bulan.

Honor anggota KPPS Pilkada 2024: Rp850.000 per orang per bulan.

Honor petugas pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan.

Topik Menarik