Dua Kubu Terlibat Bentrok saat Aksi Demo Tuntut Pecat Komisioner KPU di Depan Gedung KPU Brebes
BREBES, iNews.id - Dua kelompok massa sempat terlibat bentrok saling dorong di depan kantor KPU Brebes. Peristiwa bermula saat massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menggelar unjuk rasa di depan kantor KPU Brebes, Senin (25/11/2024) siang dengan tuntutan pecat seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Brebes.
Mendapati kericuhan tersebut, Polisi yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap langsung meredam dua kubu tersebut.
Bahkan Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra bersama Dandim 0713 Brebes Sapto Broto harus naik ke atas mobil komando milik massa pendemo untuk meredam situasi melalui pengeras suara.
Mereka menuntut Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik dan komisioner lainnya mundur dari jabatannya setelah diduga tidak netral saat Pemilu 2024 lalu. Mereka khawatir pelaksanaan Pilkada 2024 pada Rabu (27/11/2024) bakal kembali terciderai.
Diketahui 5 komisioner KPU dan 5 Komisioner Bawaslu dalam masa persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dugaan pelanggaran kode etik. Sidang perdana dilaksanakan di KPU Provinsi Jawa Tengah pada 14 November 2024 lalu.
Massa dari APD juga membawa replika keranda jenazah yang dibalut kain warna hijau dan ditempel foto para komisioner KPU-Bawaslu serta membakar kemenyan sebagai simbol matinya demokrasi.
Sebelumnya, massa longmarch dari Islamic Center menuju kantor KPU. Unjuk rasa mendapat pengawalan aparat keamanan gabungan.
Koordinator aksi, Anom Panuluh mengatakan sejatinya masyarakat mendukung lembaga KPU agar bisa berbuat adil dan jujur dalam pelaksanaan Pilkada Brebes.
"Kita masyarakat memberikan dukungan baik KPU dan Bawaslu. Namun kami sebagai masyarakat berhak mengawasi kalau-kalau terjadi kecurangan maupun tindakan yang melanggar hukum. Intinya agar Pilkada Brebes bisa berjalan damai, jujur dan adil," katanya
Anom mengungkapkan, karena terindikasi jelas melakukan pelanggaran etik selain sedang disidangkan oleh DKPP RI, sejumlah komisioner KPU Brebes juga telah dijatuhi sanksi dari KPU RI.
"Memang sesuai surat dari KPU RI nomor 925, KPU Brebes sudah mendapatkan sanksi berat. Dan sudah selayaknya sebagai pejabat publik untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh KPU RI," katanya.
Menurut Anom, karena sudah dijatuhi sanksi dari KPU RI, sudah selayaknya para komisioner yang digaji oleh rakyat merasa malu dan mengundurkan diri sukarela.
"Kalau mereka patuh kepada aturan, sudah selayaknya malu dan mengundurkan diri daripada kita paksa untuk mundur. Pejabat yang dikasih makan uang rakyat sudah selayaknya mereka malu," tandasnya.
Sementara tidak terlihat satupun komisioner KPU yang menemui pendemo. Sebelumnya pihak kepolisian memberikan surat agar pelaksanaan demo bisa ditunda atau diundur karena masa tenang Pilkada.
Sementara Kapolres Brebes AKBP Oka Mahendra mengakui adanya sedikit benturan antara massa dari aliansi peduli demokrasi dengan massa yang lain.
"Adanya peristiwa ini, adanya benturan antara kelompok dari Aliansi Peduli Demokrasi dan ada klompok yang dari tim kubu salah satu pasangan calon. Alhamdulillah tadi kita selesaikan, semua pihak mau kita arahkan selesai dengan baik-baik," katanya.
Oka mengimbau semua elemen masyarakat bisa menjaga situasi aman dan kondusif di tengah perhelatan Pilkada serentak.
"Ayo ciptakan situasi Pilkada ini dengan seaman dan senyaman mungkin jangan sampai ada konflik apalagi berujung kegiatan fisik. Monggo sampaikan aspirasi dengan benar. Jangan sampai menimbulkan konflik antar warga Brebes," pungkasnya.