Ingat! Bocorkan Soal CPNS 2024 bakal Didiskualifikasi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan mendiskualifikasi peserta CPNS 2024 yang ketahuan bocorkan soal SKD CPNS. Hal itu disampaikan dalam akun Instagramnya.
Dijelaskan bahwa hal itu sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 di mana peserta dilarang menyebarkan soal melalui media apa pun. Peserta yang melanggar akan diberikan sanksi diskualifikasi.
"Jangan sampai kehilangan kesempatan karena sanksi diskualifikasi pada seleksi mendatang. Jadi pelamar #SeleksiCPNS2024 yang keren tanpa ikut-ikutan tren yang berdampak nama tercoreng," bunyi cuitan di akun X resmi BKN, dikutip iNews.id, Senin (28/10/2024).
Diketahui, ramai di media sosial TikTok beberapa bocoran soal terkait SKD yang ditulis ulang oleh para peserta CPNS dalam bentuk konten. Dalam video tersebut, ditulis ulang salah satu soal dan juga pilihan jawabannya.
Salah satu netizen pun mendukung aksi BKN dengan meminta pemerintah menindak tegas oknum tersebut.
"bkn tolong tindak tegas akun tiktok penyebar soal cat," tulis @Salahud18522394.
Selain itu, ada juga yang menjelaskan bahwa informasi kebocoran soal SKD CPNS 2024 telah banyak dibahas di akun Telegram.
"Loh di grup telegram lebih bar bar lagi," ucap @nadiananadh1.