Menteri PKP Ara Bersurat ke Prabowo, Minta jadi Komite Tapera
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajukan perubahan anggota Komite Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Hal itu dilakukan dengan bersurat ke Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PKP Iwan Suprijanto, hal ini terkait dengan perubahan kabinet dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo 2019-2024 menjadi Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
"Menteri PKP bersurat ke Presiden atas permintaan Komisioner BP TAPERA untuk perubahan Komite sehubungan dengan Perubahan Kabinet," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (28/11/2024).
Iwan mengatakan saat ini anggota Komite Tapera masih dijabat oleh Menteri PUPR. Maka dari itu, Ara meminta agar jabatan itu diisi oleh Menteri PKP.
"Dalam surat Menteri PKP diusulkan ke Presiden untuk ditata ulang. Nanti Pak Menteri PKP akan duduk di komite (Tapera) itu," tutur Iwan.
Iwan menjelaskan, komite Tapera ini akan berperan dalam pembahasan dan skema Tapera ke depannya.
Elektronifikasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Bank Jatim dan Pemkab Pamekasan Jalin Sinergitas
"Komite itu nanti menurunkan arah pembicaraan dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) bertemu dengan Komisioner BP Tapera (Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat) Heru Pudyo Nugroho beserta para Deputi BP Tapera pada Senin (25/11/2024) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut Menteri Ara mendorong BP Tapera untuk membuat terobosan inovasi agar dapat meraih minat dan kepercayaan masyarakat, terutama inovasi yang berpihak kepada rakyat sesuai pesan Presiden Prabowo.